
VONIS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah tidak berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Ia meminta semua pihak menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Prasetyo menyampaikan pernyataan itu setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Ia menilai proses hukum harus berjalan sesuai aturan dan tidak perlu melibatkan nama Presiden dalam perkara yang sedang diperiksa.
“Perkara ini merupakan ranah hukum. Karena itu, kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku dan jangan menghubungkan proses tersebut dengan Presiden,” ujar Prasetyo.
Ia menjelaskan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk memeriksa siapa pun yang berkaitan dengan sebuah perkara.
Menurut dia, status seseorang sebagai pejabat atau mantan pejabat tidak membuat proses pemeriksaan harus menunggu persetujuan Presiden.
“Pemeriksaan dalam proses hukum berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan pemeriksaan seseorang harus mendapatkan izin Presiden terlebih dahulu,” kata Prasetyo.
Hotman Paris Klaim Febrie Dikriminalisasi
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan Febrie Ardiansyah menjadi korban kriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya.
Hotman mengatakan dirinya memilih mendampingi Febrie karena menilai kasus tersebut perlu mendapat perhatian.
Hotman menyebut dirinya tidak menjadikan honor sebagai alasan utama dalam menangani perkara tersebut.
Ia mengaku prihatin terhadap kondisi Febrie yang pernah menduduki posisi strategis di Kejaksaan Agung.
“Saya membantu karena melihat ada persoalan yang perlu dikawal secara hukum. Bukan semata soal bayaran, tetapi karena saya menilai perkara ini harus mendapat perhatian,” ujar Hotman.
Hotman juga membawa hubungan profesionalnya dengan Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya.
Ia menyebut pernah menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan Prabowo selama puluhan tahun.
“Saya sudah lama mengenal dan membantu Pak Prabowo dalam berbagai persoalan hukum. Karena itu saya merasa perlu menyampaikan pandangan saya terkait perkara ini,” kata Hotman.
Febrie Tersangka Dugaan Korupsi Asabri
Febrie Ardiansyah kini menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus Asabri.
Perkara tersebut sebelumnya ditangani Mabes Polri sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
Pemerintah menegaskan penyelesaian kasus tersebut harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Proses hukum terhadap Febrie masih berjalan, sementara pihak kuasa hukum menyatakan akan terus memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap kliennya. (*)
