Dipimpin Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menjelaskan kalau kasus itu bermula saat pelaku tiba-tiba menghampiri bangunan panti sosial tersebut pada pukul 03.00 Wita.
“Pelaku saat itu menggunakan motor merek (Honda) Revo dan menuju panti sosial itu. Saat di sana, dia (EHI) melihat nenek-nenek (korban) sedang duduk diteras dan langsung menghampirinya,” jelas jendral bintang dua tersebut, Rabu (24/5/2023), kemarin.
Saat menghampiri korban, pelaku lantas mengajaknya ngobrol. Kemudian dia menawarkan untuk memijat korban dan langsung membawanya ke salah satu kamar di panti sosial tersebut.
“Sesampainya di dalam kamar, korban disuruh baring tapi enggk mau baring. Kemudian muncul niat pelaku untuk meniduri korban, dan pelaku (terlebih dulu) memukul bagian jidat kanan dan pelipis sebelah kiri (korban) menggunakan tangan kosong sehingga terjadi perbuatan tidak pantas (pemerkosaan),” beber Daniel dihadapan awak media.
Saat melakukan perbuatan tak pantas itu, tiba-tiba saja dari luar kamar terdengar suara ketukan pintu.
Mendengar hal itu, EHI langsung panik dan berbegas mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya.
“Setelah mendegar suara ketukan pintu, pelaku langsung buru-buru keluar dan mengancam orang yang memergokinya menggunakan golok (sajam). Kemudian dia langsung kabur menggunakan motornya yang sebelumnya terparkir di depan,” terangnya.