Senin, 6 Mei 2024

Berita Samarinda Terbaru

Tak Kantongi Izin Usaha dan Ditemukan Jual Miras, Cafe Arion di Jalan Juanda Ditutup Sementara oleh Pemkot Samarinda

Minggu, 27 Maret 2022 23:2

Petugas Satpol PP kota Samarinda bersama anggota komisi I DPRD Kota Samarinda menutup sementara sebuah kafe di jalan Juanda, Samarinda Ulu dan mengamankan sejumlah miras yang dijual di dalamnya, Minggu (27/3/2022)

Selanjutnya pihak Satpol PP akan kembali memanggil pemilik kafe untuk meminta keterangan terkait izin usaha yang sampai saat ini belum ditunjukkan, termasuk keberadaan minuman beralkohol yang dijual di kafe itu.

"Jadi untuk kafe seperti ini tidak dibenarkan menjual miras, apalagi golongannya B dan C artinya alkoholnya di atas 20 persen, itu hanya diperbolehkan di hotel berbintang dan restoran tertentu saja," imbuh Herri.

Herri menegaskan selama pemeriksaan oleh pihak Satpol PP, tidak boleh ada kegiatan di kafe Arion hingga pihak pengelola memiliki izin usaha.

Menurutnya berdasarkan ketentuan peraturan daerah yang berlaku, setiap tempat usaha yang memiliki potensi kerawanan permasalahan sosial wajib memiliki izin usaha.

"Barang buktinya berupa minuman beralkohol, untuk detailnya setelah BAP baru akan ketahuan berapa jumlahnya dan jenis golongannya apa saja," pungkasnya. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal