VONIS.ID - Wali Kota Samarinda Andi Harun mengumumkan bahwa sekolah negeri di Samarinda, khususnya SD dan SMP dilarang meminta siswa untuk membeli buku.
Buku yang dimaksud yakni buku wajib dan buku penunjang.
Andi Harun menegaskan pembelian buku wajib untuk siswa dibiayai melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), karena sudah ada anggarannya di sekolah.
Sementara untuk buku penunjang, biayanya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.
Pengumuman itu disampaikan Andi Harun dalam sambutannya pada acara penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem di tahun 2024 di Lapangan Parkir Balai Kota, Jalan Basuki Rahmat, pada Sabtu (10/8/2024).
“Buku ajar sekolah itu ada dua, satu buku wajib dan yang kedua buku penunjang. Banyak yang sekarang disuruh beli adalah buku penunjang saya perlu sampaikan supaya bapak ibu ketika dimintai sekolah bisa menjawab bahwa buku wajib dibiayai oleh BOSDA,” ujarnya.
Andi Harun mengingatkan bahwa anggaran untuk buku wajib sudah tersedia di sekolah melalui dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).