"Dengar baik-baik, ini pengumuman resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sekolah SD dan SMP tidak boleh menyuruh siswa membeli buku. Kalau SMA itu bukan kewenangan wali kota namun kewenangan gubernur" tegas Andi Harun, Sabtu (10/8/2024)
Ia mengatakan hal itu merupakan bagian dari komitmen Pemkot Samarinda untuk mengurangi beban finansial pada orang tua siswa, terutama di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
“Jika ada sekolah SD dan SMP yang masih meminta orang tua siswa untuk membeli buku, itu melanggar aturan,” jelasnya.
Andi Harun juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik korupsi dan suap yang masih terjadi dalam berbagai aspek pelayanan publik.
“Kita di Republik ini sudah sering menghadapi masalah korupsi dan suap. Jika ibu tidak berani menolak ketika berurusan di kelurahan dan diminta membayar hal yang tidak seharusnya, itu adalah tindakan yang harus ditolak,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk memastikan bahwa pendidikan di Samarinda tidak hanya berkualitas tetapi juga terjangkau.
Pemkot Samarinda berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan inklusif, di mana tidak ada siswa yang terhambat dalam belajar karena masalah finansial. (*)