Minggu, 19 Mei 2024

Terbukti Konsumsi Sabu, Anggota Dewan di Kepulauan Seribu Jalani Proses Rehabilitasi

Jumat, 25 November 2022 8:56

ILUSTRASI - Peredaran dan penyalagunaan narkoba/Foto: IST

Namun, satu orang berinisial A telah dipulangkan, sebab hasil tes urinenya negatif.

Sedangkan untuk lima orang lainnya, termasuk MJ, tidak ditetapkan sebagai tersangka dan hanya menjalani proses rehabilitasi.

Berdasarkan pemeriksaan, Putut menyebut kelima orang termasuk MJ ini hanya berperan selaku pengguna, sehingga tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhitung dari Rabu tanggal 23 November ada empat orang termasuk anggota Dekap (Dewan Kabupaten) sudah dirujuk rehabilitasi ke RSKO," ucap Putut.

Sebelumnya, polisi menangkap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat ke Polsek Kepulauan Seribu Utara bahwa ada pesta narkoba di Pulau Kelapa, Jumat (18/11).

Setelah mendapat informasi itu, polisi mendapati ada orang yang berkumpul di pinggir jalan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal