Rabu, 15 Mei 2024

Terungkap Sosok-sosok Penambang Ilegal di Kaltim di Dokumen Ferdy Sambo, bukan Cuma Ismail Bolong

Jumat, 18 November 2022 16:59

DOKUMEN BEREDAR - Beredar dokumen adanya surat bertuliskan Divisi Profesi dan Pengamanan/ Foto: IST

Disinggung ada 'perang bintang'

Respon diberikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Repson tersebut menyinggung indikasi terjadinya perang bintang di tubuh Polri.

Hal ini disampaikan Mahfud sehubungan dengan beredarnya nama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam isu setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Isu setoran tambang ini diembuskan oleh mantan personel kepolisian bernama Ismail Bolong yang beredar di media sosial. 

Menurut Mahfud, isu perang bintang di tubuh Polri harus segera dihentikan.

”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud melalui Whatsapp, Minggu (6/11/2022), dikutip dari Kompas.id.

Mahfud mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri pernyataan Ismail Bolong, meski belakangan dirinya mengklarifikasi pernyataannya karena saat membuat video tersebut tengah menghadapi tekanan dari Hendra Kurniawan.

Adapun Hendra Kurniawan yang dimaksud yakni mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), salah satu terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” terang dia.

Mahfud menilai, terdapat keanehan dalam klarifikasi Ismail Bolong. Hal ini terjadi karena Ismail Bolong tiba-tiba meminta pensiun dini dari Polri, tepatnya tidak lama usai membuat video bersama Hendra.

Pensiun dini Ismail Bolong terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kalimantan Timur Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal