Dari kedatangan Tim Kejaksaan Agung ke PT GBU di Rabu kemarin itu, diketahui melibatkan beberapa pihak, yakni pihak dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Kubar dan Kodim 0912/Kubar.
Sementara itu, Kajari Kubar Bayu Pramesti, melalui Kasi Intelijen Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean, membenarkan bahwa Tim Kejagung telah jauh-jauh datang ke Kubar.
“Untuk melakukan penyitaan aset PT GBU, yang nilainya kisaran Rp 10 Triliun,” sebutnya.
Meski demikian belum ada informasi lanjutan perihal penyitaan aset PT GBU ini.
Tim redaksi masih coba lakukan pemantauan terkait perkembangan terbaru dari penyitaan aset PT GBU tersebut.
(redaksi)