VONIS.ID - DPRD Samarinda dukung langkah pemkot untuk maksimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet.
Dukungan itu disuarakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Laila Fatihah mengatakan pihak dari Komisi II sedang memaksimalkan administrasi penerapan pajak dari sarang burung walet.
"Sekarang teman-teman di komisi II juga sedang memaksimalkan administrasi penerapan pajaknya," kata Laila Fatihah, Rabu (28/9/2022).
Saat ini belum diketahui secara pasti berapa jumlah total usaha walet di Kota Samarinda. Namun yang tercatat sebagai pelaku wajib pajak (WP) berjumlah 48 usaha burung walet.
Menurut Laila, PAD dari sarang burung walet masih perlu dimaksimalkan.