"Artinya, hingga September 2022 ini PAD dari sektor itu hanya berkisar 1 persen dari yang ditargetkan di APBD Murni 2022 sebesar Rp 500 juta," ujar Laila.
Dirinya juga mendukung penuh upaya Pemkot Samarinda untuk menyurati pemerintah pusat.
Ia juga mengatakan, bahwa pembahasan PAD dari pajak sarang burung walet masih terus berjalan.
"Pembahasan yang sama sempat dilaksanakan dengan melibatkan instansi terkait beberapa waktu lalu," ucap Laila
"Kami pernah mengundang PUPR, DPMPTSP, serta Bapenda Samarinda itu laporan tidak sinkron semua, Bapenda mengaku sudah jalankan aturan, selama dijalankan berarti ada WP. Pengusaha karena sudah bayar berarti legal," ujarnya. (Advertorial)