Minggu, 28 April 2024

Titik Terang Kasus Pencabulan di Sungai Kunjang, Polisi Tetapkan Terlapor Sebagai Tersangka

Kamis, 11 November 2021 18:57

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menegaskan jika kasus dugaan pencabulan di wilayah Sungai Kunjang telah menetapkan terlapor sebagai tersangka/VONIS.ID

Korban yang berhasil kabur dari dekapan tersangka, kemudian berlari sembari menangis menuju rumah. Bocah 9 tahun itu lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada ibu dan ayahnya.

Mendengar pengakuan tersebut, ayah korban yang naik pitam lantas mendatangi terduga pelaku dan memukul di bagian wajah.

“Pemukulan itu terjadi karena orang tua korban kesal dengan perlakuan terduga pelaku terhadap anaknya,” terangnya.

Tak sampai di situ, keesokan harinya, pada 16 Juli, ayah korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya itu ke kepolisian. 

Namun pada 5 Agustus, tersangka AS yang ngeyel merasa tidak bersalah, malah balik melaporkan ayah korban dengan tuduhan penganiayaan. 

Namun disaat dua kasus berbeda itu sedang berproses di kepolisian, AS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan telah dilakukan penahanan.

"Sudah ada seminggu ini tersangka kami tahan. Hasil penyelidikan dan penyidikan yang akhirnya menetapkan terlapor sebagai tersangka," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal