VONIS.ID - Kejaksaan Agung dan Polri kompak membantah bahwa ada persoalan koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terutama, pada saat oknum pegawai kedua institusi tersebut dicokok KPK karena diduga terlibat kasus rasuah.
Adapun persoalan ini awalnya diungkap Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Dalam rapat di DPR itu, Nawawi tiba-tiba mengungkapkan bahwa ada permasalahan terkait hubungan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dalam kesempatan yang sama, Alexander pun mengatakan, jika ada jaksa yang ditangkap oleh KPK, Kejagung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.
Menurut Alexander, Polri juga melakukan hal yang sama seperti Kejagung.
Dia menambahkan, fungsi koordinasi dan supervisi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang KPK tidak berjalan dengan baik.