Selain itu, Kejagung sangat mendukung kerja dan tugas dari Lembaga Antirasuah.
Tak cuma Kejagung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga membantah pernyataan pimpinan KPK tersebut.
Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini disebut telah terbangun melalui adanya nota kesepahaman bersama.
"Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan Korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Jenderal Bintang satu ini menyebut Polri tak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.
Salah satu landasan kerja sama pernah dilaksanakan koordinasi supervisi yang mendasari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)