"Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," terangnya.
Dengan persoalan seperti itu, Alexander khawatir KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi.
Apalagi, secara kelembagaan, regulasi, dan SDM, KPK juga bermasalah.
Merespons ini, Kejagung membantah tegas pernyataan KPK yang menyebut jajaran Korps Adhyaksa menutup pintu koordinasi dan supervisi jika KPK menangkap oknum jaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengaku pihaknya sangat terbuka dengan KPK yang menjalankan tugas dan fungsi koordinasi maupun supervise.
"Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar," jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Harli menyampaikan, hubungan antara Kejaksaan dan KPK berjalan dengan baik.
Menurut dia, fungsi koordinasi dan supervisi terus dijalankan oleh Kejagung.