Ditemukannya perempuan muda yang tewas dengan kondisi mengenaskan ini kemudian diteruskan ke kepolisian.
Saat dilakukan penyelidikan polisi menemukan banyak luka tikam ditubuh korban.
Dari kamar 508, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda kemudian menyita sejumlah barang bukti.
Yakni berupa satu botol minuman keras, satu bauh pisau kater, tiga alat kontrasepsi kondom dan satu lembar surat vaksin.
Dari hasil visum tim forensik mendapati 25 luka tusuk di sekujur tubuh korban. Selain itu, polisi juga memasang Police Line di tiga kamar.
Di antaranya kamar bernomor 506, 508 dan 512. Dari ke-tiga kamar tersebut, kamar 506 dan 512 merupakan tempat rekan korban menginap.
Sedangkan kamar 508 lokasi ditemukannya korban. (tim redaksi)