VONIS.ID - Langkah Gubernur Kaltim Isran Noor untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer mendapat respon positif dari DPRD Kaltim.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyebut, pihaknya belum mengetahui pasti regulasi dari pemerintah pusat terkait penghapusan honorer.
Hal itu pun, disebut Samsun masih berupa wacana pemerintah pusat menghapus honorer pada tahun 2023 mendatang.
"Saya belum hafal dan tahu persis regulasinya. Tapi yang pasti, tidak mungkin pemerintah menghapuskan honorer," kata Samsun, dikonfirmasi Jumat (11/3/2022).
Samsun menduga istilah tenaga honorer nantinya hanya akan berubah istilah.
Misalnya, tenaga honorer seluruhnya dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).