5. Anton Tantular dan Hendro Wiyanto
Dua orang ini adalah pemegang saham PT Anta Boga Delta Skuritas Indonesia.
Keduanya diduga melakukan penggelapan dana Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 3,11 triliun.
Anton dan Hendro diduga lari ke Singapura dan masih bebas lepas hingga sekarang.
(redaksi)