IMG-LOGO
Home Advertorial Dugaan Pencemaran Laut Jadi Atensi Publik, DPRD Kaltim Minta Pemkot Bontang Transparan
advertorial | Umum

Dugaan Pencemaran Laut Jadi Atensi Publik, DPRD Kaltim Minta Pemkot Bontang Transparan

oleh Alamin - 20 April 2025 03:36 WITA

Dugaan Pencemaran Laut Jadi Atensi Publik, DPRD Kaltim Minta Pemkot Bontang Transparan

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti dugaan pencemaran laut di wilayah pesisir Bontang.Diketahui, dugaan pencemaran laut ini mencuat sejak 19 Mare...

IMG
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fakhruddin/Foto: IG muhammadhusnifahruddin

VONIS.ID - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti dugaan pencemaran laut di wilayah pesisir Bontang.

Diketahui, dugaan pencemaran laut ini mencuat sejak 19 Maret 2025, setelah para nelayan di Santan Ilir, Kutai Kartanegara, melaporkan temuan ribuan ikan mati mengambang di perairan Bontang Lestari.

Aktivitas industri PT Energi Unggul Persada (EUP) disebut-sebut sebagai sumber pencemaran, meski hingga kini belum ada kepastian resmi dari pihak berwenang.

Upaya penelusuran sudah dilakukan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang mengklaim telah mengambil sampel air, namun menyebut hasil awal masih dalam kategori "normal".

Karena keterbatasan alat dan laboratorium yang belum terakreditasi, DLH kemudian menggandeng pihak ketiga, Laboratorindo Alam Bestari di Samarinda untuk melakukan analisis lanjutan.

Sampel diambil pada 25 Maret, dan hasilnya dijanjikan akan keluar dalam 14 hari kerja.

Sayangnya, hingga 19 April, hasil tersebut belum juga diumumkan ke publik.

Bahkan dalam forum mediasi antara warga dan PT EUP yang digelar Polres Bontang pada 9 April lalu, sempat disebut bahwa hasil uji bisa keluar lebih cepat pada 16 atau 17 April.

Namun, janji itu tak ditepati.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fakhruddin menilai, ketertutupan informasi justru berisiko menciptakan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Ia mendesak DLH Kota Bontang, DLH Provinsi Kaltim, serta pihak laboratorium segera membuka hasil uji sampel secara transparan.

“Masyarakat, khususnya para nelayan, berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di laut mereka. Kalau hasilnya ditutup-tutupi, bukan tidak mungkin timbul gejolak sosial. Ini bisa jadi pemicu konflik,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa pemerintah bertugas melayani rakyat, bukan membuat mereka curiga.

Keterbukaan informasi, menurutnya, adalah bentuk tanggung jawab dan langkah awal memulihkan kepercayaan publik.

“Kalau warga sudah kehilangan kepercayaan, situasinya bisa memburuk. Ini harus dicegah. Saya minta persoalan ini segera diselesaikan, dan dilakukan secara terbuka. Ini soal kepentingan publik, jangan main-main. Pencemaran lingkungan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Jangan semena-mena,” pungkasnya. (adv)

Berita terkait