
VONIS.ID — DPRD Samarinda menyoroti perubahan fungsi halte di Jalan Pahlawan yang kini digunakan sebagai tempat tinggal.
Kondisi ini memicu keprihatinan karena fasilitas publik tersebut seharusnya melayani masyarakat sebagai titik tunggu angkutan umum.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pemerintah kota harus segera bertindak untuk mengembalikan fungsi halte sebagaimana mestinya.
Ia menilai pembiaran terhadap kondisi tersebut dapat menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan aset daerah.
“Fungsi halte itu jelas untuk menunggu transportasi, bukan dijadikan tempat tinggal,” ujarnya.
Ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan penertiban sekaligus memastikan fasilitas publik tidak disalahgunakan.
Menurutnya, langkah tegas perlu diambil agar tidak ada toleransi terhadap penggunaan aset daerah di luar peruntukannya.
Dorong Aktivasi Transportasi Massal
Selain penertiban, Deni juga mendorong pemerintah kota untuk segera menghidupkan kembali fungsi halte melalui penyediaan transportasi massal.
Deni menyebut, ketiadaan angkutan umum menjadi salah satu faktor utama terbengkalainya halte di sejumlah titik.
Ia menjelaskan bahwa program pengadaan transportasi massal sebelumnya ditargetkan berjalan pada 2026.
Namun, rencana tersebut mengalami penundaan dan akan kembali diusulkan dalam penganggaran tahun 2027.
“Memang ada kendala sehingga belum bisa direalisasikan tahun ini, tapi akan kita dorong agar masuk lagi di 2027,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran transportasi massal sangat penting untuk mendukung mobilitas warga sekaligus menekan biaya transportasi masyarakat.
Selain itu, layanan tersebut juga diharapkan mampu menunjang kebutuhan sektor pendidikan, khususnya melalui penyediaan bus sekolah.
“Ini bukan hanya soal halte, tapi bagaimana kita menghadirkan transportasi yang terjangkau dan mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk sektor pendidikan,” tegasnya.
Skema Mikrobus Dinilai Lebih Efektif
Dalam perencanaan transportasi massal, ia menyarankan agar pemerintah kota menyesuaikan jenis armada dengan kondisi jalan di Samarinda.
Deni mengungkapkan bahwa penggunaan kendaraan berukuran kecil seperti mikrobus dinilai lebih efektif karena dapat menjangkau ruas jalan sempit.
Ia menyebut, armada mikrobus mampu mengangkut sekitar 15 hingga 20 penumpang dan dinilai lebih fleksibel untuk operasional dalam kota.
“Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk program ini mencapai sekitar Rp900 juta,” pungkasnya.
(Adv)
