
VONIS.ID – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket sebagai langkah lanjutan untuk merespons tuntutan massa aksi di Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026).
Dukungan tersebut ia sampaikan saat rapat dewan berlangsung di tengah situasi memanas di luar gedung DPRD, ketika massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim tetap bertahan menyuarakan tuntutan mereka.
Situasi di luar ruang sidang sempat memanas ketika demonstran berhasil menembus pagar dan memasuki area kantor DPRD, meski aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa melakukan pembubaran paksa.
Kepolisian setempat mengawal aksi dengan pendekatan humanis dan memastikan situasi tetap terkendali meskipun massa sempat masuk ke area halaman kantor DPRD.
DPRD Soroti Lemahnya Komunikasi Pemerintah
Agus menilai gelombang aksi mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Ia menyoroti lemahnya komunikasi pemerintah dalam menjelaskan penggunaan anggaran, termasuk isu rehabilitasi rumah jabatan yang memicu tanda tanya di masyarakat.
Sejumlah anggota dewan menilai keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk meredakan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat yang terus meningkat.
Agus menegaskan DPRD memiliki hak konstitusional untuk melakukan pengawasan melalui hak angket sebagai instrumen penyelidikan terhadap dugaan persoalan yang berkembang.
Menurutnya, hak angket dapat digunakan untuk menguji kebenaran informasi sekaligus membuka ruang klarifikasi secara menyeluruh.
DPRD dapat membentuk panitia khusus jika hak angket disetujui, dan panitia tersebut berwenang memanggil pejabat serta meminta dokumen terkait kebijakan yang dipersoalkan.
Tuntutan Massa dan Respons DPRD
Agus mengungkapkan tuntutan penggunaan hak angket sudah disampaikan sejak 21 April dan sebagian anggota dewan telah memberikan tanda tangan dukungan.
Ia menilai rapat dewan menjadi momentum penting untuk menentukan sikap resmi DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat.
Di sisi lain, massa aksi tetap bertahan di sekitar gedung DPRD Kaltim sambil menunggu keputusan resmi dari hasil rapat dewan.
Koordinator lapangan menegaskan massa tidak akan membubarkan diri sebelum DPRD memberikan keputusan jelas terkait tuntutan mereka.
Sejumlah massa aksi juga membawa spanduk dan terus menyuarakan tuntutan agar DPRD tidak mengabaikan aspirasi yang mereka sampaikan sejak awal aksi.
Harapan Redam Polemik
Agus berharap penggunaan hak angket dapat meredam polemik sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Ia menegaskan langkah tersebut bertujuan menghadirkan transparansi dan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Ia meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas agar proses politik di DPRD dapat berjalan tanpa gangguan dan tetap fokus pada penyelesaian masalah.
Ia menambahkan bahwa komunikasi politik yang efektif diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
DPRD Kaltim berencana melanjutkan pembahasan hasil rapat pada sidang berikutnya untuk menentukan langkah resmi terkait usulan hak angket.
Situasi ini menunjukkan meningkatnya peran DPRD dalam merespons tekanan publik dan menguji transparansi kebijakan pemerintah daerah secara lebih terbuka serta memperkuat mekanisme pengawasan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
DPRD menegaskan seluruh proses akan mengikuti aturan hukum dan prosedur yang berlaku secara transparan dan akuntabel di daerah. (*)
