AdvertorialDPRD Samarinda

Soroti Bangunan Belum Lengkapi Izin Pembangunan, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Perketat Pengawasan

VONIS.ID – DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) memperketat pengawasan terhadap bangunan yang diduga belum melengkapi izin pembangunan di sejumlah wilayah Kota Tepian.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban tata ruang dan mencegah persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan wajib mematuhi aturan yang berlaku, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesesuaian tata ruang.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi pondasi penting dalam menciptakan pembangunan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

 “Supaya tidak menimbulkan masalah di masa depan, seluruh kegiatan pembangunan wajib mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan, ” ujar Aris, Jumat (22/5/2026).

Pengawasan Harus Dilakukan Secara Konsisten

Aris menilai Pemkot perlu menjalankan pengawasan secara konsisten agar tidak ada pembangunan yang berjalan tanpa memperhatikan aspek hukum maupun keselamatan lingkungan sekitar.

Ia mengatakan pengawasan yang lemah dapat memicu munculnya bangunan yang tidak sesuai peruntukan lahan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Selain itu, ia meminta instansi terkait lebih aktif melakukan pengecekan langsung di lapangan, terutama pada kawasan yang mengalami perkembangan pembangunan cukup pesat.

Dengan pengawasan yang rutin, Pemkot dapat memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Aris, penataan kota yang baik tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kepatuhan semua pihak terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dorong Penindakan terhadap Pelanggaran

Politisi PKB ini juga mendorong Pemkot mengambil langkah tegas terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan perizinan.

Aris menilai tindakan penertiban penting dilakukan agar tidak muncul anggapan bahwa pelanggaran dapat dibiarkan begitu saja.

Ia menegaskan bahwa Pemkot harus memberikan sanksi yang jelas kepada pihak yang mengabaikan ketentuan perizinan.

Langkah tersebut dinilai dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan pembangunan.

“Agar penataan kota bisa berjalan sesuai regulasi, kalau ada bangunan yang tidak memenuhi aturan perizinan, maka perlu ada tindakan jelas” pungkasnya.

Aris berharap seluruh proses pembangunan di Samarinda dapat berjalan lebih teratur dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan, kesesuaian tata ruang, dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan pembangunan. (Adv)

Show More
Back to top button