AdvertorialDPRD Samarinda

Soroti Pengangguran Terbuka, DPRD Samarinda Dorong Regulasi Wajibkan Kontraktor Gunakan Pekerja Lokal

VONIS.ID – DPRD Samarinda menyoroti tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Tepian yang dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran daerah yang selama ini digelontorkan pemerintah.

 Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu mengevaluasi efektivitas program pembangunan agar benar-benar mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Menurutnya, besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menyentuh Rp5,1 triliun pada tahun 2025 seharusnya dapat memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

“Dengan anggaran sebesar itu, angka pengangguran seharusnya bisa ditekan secara masif,” ujar Anhar, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, meski pada 2026 APBD mengalami penurunan menjadi sekitar Rp3,1 triliun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Proyek Besar Dinilai Minim Libatkan Tenaga Kerja Lokal

Anhar juga menyoroti sejumlah proyek infrastruktur besar di Samarinda yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

Beberapa proyek seperti pembangunan Teras Samarinda hingga proyek terowongan disebut masih didominasi pekerja dari luar daerah.

Politisi PDIP ini menilai kondisi tersebut membuat perputaran ekonomi di Samarinda tidak berjalan optimal karena sebagian besar uang proyek justru mengalir ke daerah lain.

“Program pembangunan cukup banyak, ada Teras Samarinda, proyek terowongan, tapi  serapan tenaga kerja lokal sangat minim,” katanya.

Ia mengungkapkan, bukan hanya tenaga kerja yang berasal dari luar daerah, namun pengadaan material proyek juga banyak dilakukan dari kota besar seperti Surabaya dan Jakarta.

Akibatnya, manfaat ekonomi yang diterima masyarakat Samarinda menjadi sangat kecil.

Dorong Regulasi Prioritaskan Pekerja Lokal

Selain berdampak pada rendahnya serapan tenaga kerja, Anhar menilai pola pengadaan proyek tersebut turut mengurangi potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Ia menyebut transaksi pembelian material yang dilakukan di luar Samarinda membuat pajak daerah justru masuk ke kas pemerintah daerah lain.

“Samarinda tidak mendapatkan apa-apa kalau transaksinya di luar Samarinda, otomatis pajaknya masuk ke kas daerah lain,” pungkasnya.

Karena itu, Anhar meminta Pemkot Samarinda segera menyusun regulasi yang mewajibkan kontraktor memprioritaskan tenaga kerja lokal serta penggunaan material dalam daerah agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kota Tepian. (Adv)

Show More
Back to top button