
VONIS.ID – Jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas rencana penyesuaian tarif jaringan gas rumah tangga (jargas) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda, Jumat (19/6/2026).
Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun serta sejumlah pejabat daerah.
Hadir pula Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, Asisten II Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Kepala Dinas Perdagangan, anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Samarinda.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Ditjen Migas, Doni Oktarizon, memaparkan sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi evaluasi tarif jargas.
Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan tarif agar layanan distribusi gas tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.
Pertimbangkan Biaya Operasional dan Pengembangan Infrastruktur
Doni menjelaskan bahwa pemerintah memperhitungkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait tarif jaringan gas rumah tangga.
Faktor tersebut meliputi biaya operasional jaringan, kebutuhan pemeliharaan, hingga rencana pengembangan infrastruktur di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa program jargas memiliki peran strategis dalam mendukung pemanfaatan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Jaringan gas rumah tangga bukan sekadar program distribusi energi. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong pemanfaatan gas bumi yang lebih ekonomis, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Doni juga menyampaikan bahwa Samarinda menjadi salah satu daerah yang memperoleh alokasi pembangunan jaringan gas rumah tangga pada Tahun Anggaran 2026.
Karena itu, pemerintah pusat terus berupaya memastikan keberlanjutan layanan sekaligus memperluas jangkauan infrastruktur yang sudah tersedia.
Pemkot Minta Kajian Matang dan Sosialisasi Transparan
Menanggapi paparan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan dukungannya terhadap upaya menjaga keberlanjutan layanan jargas.
Namun, ia meminta pemerintah pusat tidak terburu-buru mengambil keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga harus melalui kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kami memahami pentingnya keberlanjutan layanan jaringan gas rumah tangga. Namun setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus dilakukan dengan perhitungan yang cermat serta mempertimbangkan kondisi ekonomi warga,” tegas Andi Harun.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang terbuka kepada masyarakat sebelum pemerintah menerapkan kebijakan baru.
“Sosialisasi yang jelas dan transparan sangat diperlukan agar masyarakat memahami alasan dan tujuan kebijakan tersebut,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, pemerintah pusat dan Pemkot Samarinda berharap dapat menemukan formulasi kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan layanan jargas tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat sebagai pengguna utama layanan tersebut. (*)
