
VONIS.ID – Rencana penetapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali memanas menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Sejumlah partai politik mengusulkan besaran berbeda, dengan angka 5 persen hingga 7 persen menjadi titik utama perdebatan.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menyepakati angka PT sebesar 5 persen.
Ia menyebut sejumlah partai politik juga memiliki pandangan serupa.
“Gerindra sepakat soal PT 5 persen. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” ujar Sugiono, Rabu (16/9).
Sugiono menyampaikan pernyataan tersebut setelah pertemuan sejumlah pejabat teras partai koalisi pemerintah yang memiliki kursi di parlemen.
Menurut dia, pembahasan PT menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam komunikasi antarpartai.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut komunikasi dengan sejumlah partai menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai besaran PT.
Ia mengatakan usulan yang berkembang berada pada rentang 5 hingga 7 persen.
Golkar Sebut 5 Persen sebagai Angka Ideal
Bahlil mengatakan sebagian partai mengusulkan PT sebesar 6 persen, sementara lainnya menginginkan 7 persen atau 5 persen.
Bahkan, menurut dia, terdapat pula pandangan yang mengusulkan angka di bawah 5 persen.
“Parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga,” kata Bahlil, Kamis (17/9).
Ketika ditanya mengenai angka 5 persen yang disebut mendapat dukungan mayoritas partai, Bahlil menyatakan angka tersebut dapat menjadi pilihan yang ideal.
“Angka ideal itu 5 persen, cocoklah,” ujarnya.
NasDem Tetap Dorong PT 7 Persen
Berbeda dari Gerindra dan Golkar, Partai NasDem mendorong kenaikan PT hingga 7 persen.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan partainya konsisten mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen dari pemilu ke pemilu.
Paloh beralasan ambang batas yang lebih tinggi dapat mengurangi jumlah partai yang lolos ke parlemen. Menurut dia, kondisi tersebut dapat membantu tata kelola demokrasi.
“Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini,” kata Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).
Paloh mengakui elektabilitas NasDem saat ini belum mencapai 7 persen. Namun, ia mengatakan NasDem tetap mendukung usulan tersebut meskipun berisiko membuat partainya tidak lolos ke parlemen.
Perbedaan usulan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu masih menghadapi perbedaan pandangan antarkekuatan politik.
DPR dan pemerintah nantinya perlu membahas besaran PT bersama berbagai konsekuensinya terhadap keterwakilan politik dan sistem kepartaian. (*)
