Minggu, 19 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Ajudan Sambo Ungkap Agenda sebelum Terjadinya Pembunuhan, Main Badminton di Lapangan Idham Azis

Selasa, 8 November 2022 14:49

FERDY SAMBO - Ferdy Sambo saat membawa buku hitamnya/ Foto: IST

"Betul yang mulia," katanya.

Daden menyebut berbagai perlengkapan badminton pun sudah disiapkan untuk Sambo sehari sebelumnya.

Sebagai informasi, pada lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J--yang juga ajudan Sambo--pada Selasa ini semula dihadirkan 13 orang saksi. Namun, baru 10 saksi yang terkonfirmasi hadir. 

Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan Sambo dan terdakwa lain di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.

Atas perbuatannya itu, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(redaksi)

 
Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal