Hukum

Aliansi Rakyat Kaltim Tagih Komitmen DPRD Kaltim Lewat Pakta Integritas, Ancam Aksi Lanjutan jika Tuntutan Diabaikan

VONIS.ID — Perwakilan Aliansi Rakyat Kaltim mendatangi kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (23/4/2026).

Kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen fisik Pakta Integritas.

Dokumen tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam aksi massa yang digelar pada Selasa (21/4/2024) lalu.

Namun, setibanya di lokasi, mereka tidak menemukan satu pun anggota dewan.

Berdasarkan keterangan resepsionis, seluruh legislator disebut sedang berada di luar kota sejak Rabu sore.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan jauh hari bahwa hari ini kami akan datang. Tapi saat tiba, tidak ada satu pun anggota dewan di tempat,” ujar Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica.

Sempat Terkendala Birokrasi

Aliansi sempat menghadapi kendala administratif saat mencoba menyerahkan dokumen tersebut.

Petugas resepsionis menyatakan tidak dapat menerima langsung karena tidak ada anggota dewan yang hadir.

Situasi ini memicu perdebatan antara perwakilan massa dan pihak internal sekretariat.

Meski demikian, Aliansi tidak menghentikan upaya mereka.

Mereka terus bernegosiasi hingga akhirnya menemukan solusi.

Dokumen Pakta Integritas berhasil diserahkan melalui Bagian Umum DPRD Kaltim di Gedung A, yang berada di samping gedung utama.

“Kami mencari jalan keluar, dan akhirnya dokumen bisa diterima secara resmi. Sudah ada serah terima, tanda tangan, dan dokumentasi,” jelas Bella.

Tekankan Komitmen Hak Angket

Bella menegaskan bahwa penyerahan Pakta Integritas bukan sekadar simbolis.

Dokumen tersebut menjadi pengingat komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk mendorong penggunaan Hak Angket terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

“Jangan harap kami goyah hanya karena dipersulit. Kami akan terus mengawal Pakta Integritas ini,” tegasnya.

Aliansi juga menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan evaluasi internal serta menyusun rencana teknis lanjutan untuk mengawal tuntutan tersebut.

Ancaman Aksi Lebih Besar

Jika DPRD tidak merespons tuntutan secara konkret, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.

Mereka menilai komitmen legislatif harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.

“Mungkin akan ada aksi lanjutan. Bahkan bisa lebih masif jika tuntutan kami tidak dijalankan,” kata Bella.

Berikut fakta integritas yang telah ditandatangani DPRD Kaltim dan Aliansi rakyat Kalimantan Timur:

1. Audit Total Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yaitu pemborosan anggaran dimasa efisiensi berupa renovasi rumah dinas, ruang kerja dan pengadaan fasilitas senilai 25 Miliar melalui Hak Angket, khususnya yang: berdampak pada hak dasar masyarakat (kesehatan, pendidikan, kesejahteraan); menimbulkan kontroversi publik dan ketimpangan sosial; dan bertentangan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 dan prinsip-prinsip keadilan.

2. Menghentikan Praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

Berkomitmen untuk: menolak segala bentuk nepotisme dan konflik kepentingan (conflik Of Interest) dimana Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, adiknya Rudi Mas’ud sebagai Gubernur Kalimantan Timur dan Wakil Ketua TGUPP Hijrah Mas’ud melalui penunjukan langsung sehingga dipandang sarat Kepentingan kekeluargaan, khususnya dalam pengisian jabatan strategis yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim; mendorong penerapan sistem merit, dan transparansi dalam pengelolaan. pemerintahan daerah; dan mengawasi secara ketat seluruh kebijakan yang menjadi ruang praktik KKN sesuai dengan Pasal 76 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

3. Menjelankan fungsi pengawasan secara total.

DPRD Provinsi Kalimantan Timur wajib untuk: tidak bersikap pasif atau kompromistis terhadap kekuasaan eksekutif daerah; bertindak sebagai representasi rakyat, bukan perpanjangan kekuasaan; dan menggunakan seluruh fungsi pengawasan secara maksimal melalui Hak Angket yang melekat pada tubuh DPRD.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekretariat DPRD Kaltim belum memberikan keterangan resmi terkait keberangkatan anggota dewan ke luar daerah.

Upaya konfirmasi kepada pejabat terkait juga masih belum membuahkan hasil. (*)

Show More
Back to top button