Karena itu kebijakan tersebut sedang dikaji pemkot agar dikemudian hari tidak terjadi masalah yang berujung pada dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Kami sangat hati – hati, sebab jangan sampai pejabat dan penerima tersandung pidana,” bebernya.
Selain itu, Pemkot Samarinda sedang melakukan pengawasan terhadap yayasan yang memiliki sekolah namun tidak bisa membayar operasional sekolah maupun membayar gaji tenaga didiknya.
“Saya tidak mau buka sekolah swasta mana yang semua biayanya dari hibah ke adek-adek mahasiswa, bukan berarti saya tidak peduli dengan pendidikan, tapi kalau setiap orang bisa buat sekolah yang sebelumnya saja belum mandiri,” beber dia lagi.
Dengan begitu tunjangan profesi dan insentif yang diberikan tersebut sedang pemkot kaji atau di hold dulu dan tidak ada pemotongan seperti yang dimaksudkan Aliansi Peduli Guru Samarinda.
(redaksi)