Minggu, 19 Mei 2024

Atta Halilintar dan 4 Publik Figur Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Robot Trading Net89

Kamis, 27 Oktober 2022 10:32

PUBLIK FIGUR - Atta Halilintar/Foto: Instagram

Ia diduga juga turut mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Sementara Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik, misalnya zoom meeting.

Zainul menerangkan, 230 korban ini menderita keuntungan dengan jumlah bervariasi.

Mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah.

"Para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 28.020.251.432," ucap Zainul.

Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

Para terlapor dilaporkan terkait Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Atta Halilintar dalam story akun Instagramnya membantah dirinya terlibat dalam Robot Trading Net89.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal