VONIS.ID - DPRD Kaltim membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042.
Pada Kamis (8/9/2022), DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi temasuk Dinas PUPR Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan dalam RPD tersebut pihaknya membahas hal-hal yang bersifat substantif dan sinkronisasi sejumlah aturan yang berkaitan.
"Baru hal-hal substansi, belum masuk ke pokok RTRW. Mekanismenya juga dibahas tadi dalam rapat," ungkap Samsun, Kamis (8/9/2022).
"Kita sepakati dulu untuk hal-hal yang bersifat prinsip dan substansi untuk masuk ke Perda RTRW," lanjutnya.