
VONIS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah tudingan adanya markup dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk RSUD KH Muhammad Thohir Krui.
Tuduhan tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan menyebut adanya dugaan pembengkakan anggaran untuk pengadaan alat layanan hemodialisis (HD).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menjelaskan bahwa angka pengadaan sekitar Rp30 miliar yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat berdialog dengan Presiden Prabowo Subianto bukan merupakan anggaran untuk satu jenis alat saja.
Aji menyebut anggaran tersebut merupakan bagian dari pengadaan alat kesehatan canggih untuk 66 rumah sakit daerah yang masuk dalam Program Hasil Cepat Terbaik (PHTC) atau Quick Win.
Program tersebut bertujuan memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit daerah.
“Anggaran itu bukan hanya untuk layanan HD,” ujar Aji dalam keterangan resminya, Jumat (19/6).
Ia menjelaskan RSUD Krui mendapatkan bantuan sekitar Rp31,7 miliar pada tahun ini untuk pengadaan berbagai alat kesehatan canggih.
RSUD Krui Terima Beragam Peralatan Medis Modern
Selain bantuan alat kesehatan canggih, Kemenkes juga memberikan dukungan alat kesehatan dasar untuk RSUD Krui dengan nilai sekitar Rp25 miliar yang berasal dari tahun anggaran 2025 dan 2026.
Dengan tambahan tersebut, total dukungan alat kesehatan yang akan diterima RSUD Krui mencapai sekitar Rp56,7 miliar.
Kemenkes menegaskan dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan berbagai layanan rumah sakit, bukan hanya pelayanan cuci darah.
Sejumlah alat yang masuk dalam bantuan tersebut antara lain tempat tidur pasien, defibrillator, mesin anestesi, patient monitor, monitor ICU, syringe pump, USG, hingga ventilator untuk pasien dewasa, anak, dan kebutuhan anestesi.
Rumah sakit tersebut juga akan menerima perlengkapan ruang ICU, instrumen operasi umum, instrumen operasi sesar, mobile X-Ray, operating lamp, operating table, plasma sterilizer, infusion pump, serta berbagai perangkat pendukung layanan gawat darurat dan ruang operasi.
Kemenkes Tegaskan Transparansi Pengadaan
Kemenkes memastikan proses pengadaan alat kesehatan dilakukan sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit.
Pemerintah menilai penambahan fasilitas tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan RSUD dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap kepada masyarakat.
Klarifikasi Kemenkes ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar bahwa anggaran puluhan miliar rupiah hanya digunakan untuk pengadaan alat hemodialisis.
Pemerintah menyatakan paket bantuan tersebut mencakup berbagai peralatan medis yang dibutuhkan untuk memperkuat layanan rumah sakit secara menyeluruh. (*)
