
VONIS.ID – Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap telah rampung dibangun.
Namun, masyarakat masih harus menunggu sebelum bisa melintasi infrastruktur tersebut karena Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menanti hasil asesmen keselamatan dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pembangunan fisik terowongan sudah selesai dan secara teknis telah siap digunakan.
Namun, pemerintah daerah tetap harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat sebelum membuka akses bagi masyarakat.
“Terowongan itu sudah selesai. Secara operasional sebenarnya bisa kita lakukan. Hanya untuk diketahui, untuk konstruksi jembatan dan terowongan itu wajib mendapatkan izin dari Kementerian PUPR,” kata Andi Harun.
Tim Asesor Periksa Keselamatan dan Kelayakan Infrastruktur
Saat ini, proses asesmen terhadap Terowongan Samarinda masih berjalan.
Pemerintah pusat bersama tenaga ahli yang ditunjuk telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap berbagai aspek teknis, mulai dari keselamatan konstruksi hingga kesiapan operasional.
Andi Harun menjelaskan, proses penilaian melibatkan Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) bersama tim ahli independen yang ditunjuk Kementerian PUPR.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kelayakan terowongan untuk digunakan masyarakat.
“Tim dari pusat juga sudah turun, bahkan tim dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh kementerian melalui komite keselamatan jalan, jembatan, dan terowongan telah bekerja,” ujarnya.
Pemkot Samarinda memperkirakan seluruh rangkaian asesmen hingga tahap commissioning membutuhkan waktu sekitar 69 hari.
Selama proses tersebut, pemerintah akan menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari tim penilai.
“Nanti commissioning dulu dan itu mungkin satu tahapan dengan assessment itu. Enam puluh sembilan hari mudah-mudahan semua berjalan lancar,” ujarnya.
Utamakan Keselamatan Sebelum Dibuka untuk Publik
Pemkot Samarinda menyatakan tidak ingin mempercepat pembukaan terowongan tanpa memastikan seluruh standar keselamatan terpenuhi.
Pemkot akan menindaklanjuti setiap rekomendasi teknis yang muncul dari hasil asesmen.
Jika tim pemeriksa menemukan bagian yang perlu diperbaiki, pemerintah daerah akan melakukan penyempurnaan sebelum terowongan mulai beroperasi.
“Kalau pun ada rekomendasi-rekomendasi perbaikan, ya kita laksanakan dulu perbaikannya. Pokoknya kita ikuti saja aturannya,” tegas Andi.
Menurutnya, penerbitan SLF menjadi bagian penting untuk memastikan infrastruktur tersebut aman digunakan masyarakat.
Pemerintah ingin memastikan seluruh aspek teknis, administrasi, dan keselamatan telah terpenuhi sebelum kendaraan melintas.
“Kita ingin semuanya sesuai prosedur dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Diharapkan Perkuat Mobilitas Warga Samarinda
Kehadiran Terowongan Samarinda diproyeksikan memberikan dampak besar terhadap sistem transportasi kota. Infrastruktur tersebut akan memperpendek waktu tempuh masyarakat serta memperlancar pergerakan kendaraan antara dua kawasan strategis.
Selain mengurangi potensi kemacetan, terowongan ini juga diharapkan mendukung aktivitas ekonomi melalui peningkatan mobilitas warga dan distribusi barang.
Andi Harun memahami tingginya harapan masyarakat yang ingin segera menggunakan fasilitas baru tersebut. Namun, ia meminta warga bersabar hingga seluruh tahapan perizinan selesai.
“Mudahan assessment-nya lancar sehingga kita bisa mengoperasionalkan seperti mana harapan yang disampaikan masyarakat kita,” pungkasnya. (*)
