Sabtu, 18 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Berawal dari Perkenalan di Aplikasi Michat, Oknum Kepsek di Kaltim Cabuli Siswi SMP

Selasa, 11 Oktober 2022 8:53

ILUSTRASI - Ilustrasi pencabulan yang dilakukan seorang kakek berusia 63 tahun pada seorang balita di Samarinda/ Foto HO

"Jadi kasus ini bukan korban menjual diri, bukan. Tapi uang Rp 500 ribu itu diberikan pelaku sebagai iming-iming agar mau berhubungan badan," bebernya.

Perbuatan cabul pelaku DJ terhadap korban dilakukan di beberapa tempat di Samarinda. Puncaknya DJ mengajak korban ke salah satu hotel di Samarinda pada Rabu (5/10/2022) dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Dilakukan di 4 tempat yang berbeda yakni di rumah korban dan sisanya di pinggir jalan di daerah Palaran," bebernya.

"Serta pelaku melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Samarinda pada 4 Oktober lalu," imbuhnya.

Pelaku DJ dan korban AN diketahui saling mengenal sejak Maret 2022. Perkenalan keduanya berawal dari aplikasi Michat kemudian berlanjut ke WhatsApp.

"Mereka tukar-tukaran nomor WhatsApp, dan selanjutnya korban dan pelaku sering berkomunikasi," ujarnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal