VONIS.ID - Oknum kepala sekolah di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur ditangkap polisi atas kasus pencabulan pelajar SMP.
Oknum kepsek itu berinisial DJ (58), sementara korbannya adalah pelajar SMP berinisial AN (14), warga Samarinda.
Pelaku menggunakan modus iming-iming yang Rp 500 ribu.
Pertemuan keduanya berawal dari aplikasi Michat.
"Iya benar terjadi kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oknum kepala sekolah kepada anak di bawah umur," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Senin (10/10/2022).
Ary menerangkan bahwa setiap kali menemui AN, pelaku selalu memberikan uang Rp 500 ribu. Uang tersebut diberikan pelaku agar korban mau berhubungan layaknya suami istri.