"Pelaku juga berkomunikasi melalui video call, dalam beberapa kali video call korban menunjukkan bagian tubuhnya yang sensitif sehingga timbul niat pelaku untuk melakukan hubungan badan," sambungnya.
Perbuatan bejat DJ terungkap setelah orang tua korban mengetahui anaknya bolos sekolah. Kemudian mendapati korban di pinggir jalan. Usai diinterogasi, AN kemudian mengaku telah menemui pelaku di sebuah hotel.
"Korban mengakui bahwa tidak masuk sekolah dikarenakan jalan bersama seorang pelaku dan mengatakan pelaku sudah melakukan tindakan cabul kepadanya," terangnya.
Tak terima atas tindakan pelaku, orang tua korban melaporkan DJ ke kantor polisi pada Rabu (5/10). Usai mendapat laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku di kawasan Samarinda.
"Menerima laporan itu, keesokan harinya kita amankan pelaku di wilayah Palaran," kata Ary.
(redaksi)