"Dan jelas di muka sidang, para bawahan FS baru tahu cerita sebenarnya pada tanggal 08 Agustus 2022 (1 bulan setelah kejadian) saat di-patsus (diamankan di tempat khusus)," katanya.
Menurut Ragahdo soal bersalah dan tidak bersalahnya Hendra cs adalah wewenang hakim.
Namun, dia memastikan kembali bahwa mereka hanya korban.
"Namun bahwa HK, AN, IW dan terdakwa lainnya hanya menjadi korban dari skenario FS sudah berkali-kali saya jelaskan di berbagai media sejak awal," katanya.
Usai kesaksian sambo tersebut, Ragahdo berharap publik semakin yakin bahwa Hendra hanya sebagai korban dari Sambo.
"Semoga publik juga menganggap demikian. Sudah berkali-kali hal ini disampaikan, semoga dengan adanya persidangan semalam makin jelas dan terang," katanya.
(redaksi)