VONIS.ID - Kuasa hukum mantan Karo Paminal Polri, Hendra Kurniawan, mengklaim klienya hanyalah korban dari Ferdy Sambo.
Hal ini terungkap saat Ferdy Sambo mengaku sengaja tak menceritakan skenario pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, karena takut Hendra Kurniawan tak menuruti perintahnya.,
Kuasa hukum Hendra, Ragahdo Yosodiningrat mengulangi pengakuan dari Ferdi Sambo yang menyebut Hendra memiliki integritas selama berkarir 15 tahun di Propam.
"Iya kemarin FS memberi komentar bahwa HK adalah orang yang mempunyai integritas tinggi, salah satu ya dilihat dari track record HK pada tahun 2021 yang telah mendisiplinkan sekitar 200 anggota polri melalui OTT. Namun hal tersebut tidak pernah di-expose karena merupakan urusan internal," katanya, dilansir dari Detik.
"Sehingga FS khawatir jika cerita skenario tersebut ke HK, maka HK justru akan membocorkan, dan tidak akan mau mengikuti perintah FS sejak awal," ucapnya.
Menurutnya, saat pertama sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Para terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, maupun saksi menyebut hanya menjalankan perintah yang dianggap benar.
"Dan jelas di muka sidang, para bawahan FS baru tahu cerita sebenarnya pada tanggal 08 Agustus 2022 (1 bulan setelah kejadian) saat di-patsus (diamankan di tempat khusus)," katanya.
Menurut Ragahdo soal bersalah dan tidak bersalahnya Hendra cs adalah wewenang hakim.
Namun, dia memastikan kembali bahwa mereka hanya korban.
"Namun bahwa HK, AN, IW dan terdakwa lainnya hanya menjadi korban dari skenario FS sudah berkali-kali saya jelaskan di berbagai media sejak awal," katanya.
Usai kesaksian sambo tersebut, Ragahdo berharap publik semakin yakin bahwa Hendra hanya sebagai korban dari Sambo.
"Semoga publik juga menganggap demikian. Sudah berkali-kali hal ini disampaikan, semoga dengan adanya persidangan semalam makin jelas dan terang," katanya.
(redaksi)