VONIS.ID - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dua remaja IN (15) dan GI (16) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi berinisial KA (35), yang saat kejadian tengah berupaya menghentikan aksi tawuran, Selasa (28/3/2023).
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Ipda Wirawan, menjelaskan saat itu telah terjadi aksi tawuran antar remaja.
Diperkirakan melibatkan 50 remaja.
“Betul ada aksi tawuran, perkiraan ada 50 orang di TKP. Dan hasil penyidikan dua pelaku kami tetapkan tersangka karena terbukti melakukan pemukulan kepada korban,” ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Lanjut dijelaskannya, aksi tawuran puluhan remaja itu terjadi tepat di samping rumah korban.