Menurut pengakuan, barang hasil jarahan akan dijual untuk menghidupi seorang istri dan empat orang anaknya," ungkap Bambang.
Sementara untuk si anak, polisi tidak melakukan proses hukum namun ditempuhnya jalur pembinaan.
Selain itu, dalam pemeriksaan petugas juga diketahui kalau Irdan yang membobol rumah juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu.
"Sekarang masih kami amankan dan masih kami dalami kasusnya," pungkasnya.
(tim redaksi)