Kamis, 2 Mei 2024

Berita Samarinda Terbaru

Bongkar Kasus Pengetapan BBM di Samarinda, Polisi Dalami Sepak Terjang Ayah dan Anak yang Beraksi Sejak 2019

Selasa, 12 April 2022 19:37

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin pers rilis hasil ungkapan pengetap solar bersubsidi yang dilakukan ayah dan anak sejak Juli 2019 lalu. (VONIS.ID)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa tiga unit truk dengan tanki modifikasi berkapasitas 200 liter dengan satu truk di antaranya terisi solar sebanyak 120 liter, tiga jerigen berisi solar kapasitas 35 liter, 10 jerigen ukuran 30 liter terisi penuh, 12 jerigen ukuran 25 liter terisi penuh, 11 jerigen ukuran 25 liter terisi penuh, 1 mesin pompa air dan selang, 3 tanki BBM.

"Jadi otal solar yang diamankan sebanyak 1.045 liter," jelasnya.

Dalam kasus itu polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah pada pasal 40 ayat 9 Undang-undang Cipta Kerja dengan ancaman 6 penjara.

"Keduanya kini ditahan di Polres Samarinda dan kami masih melakukan pendalaman kasusnya," pungkasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal