Jumat, 3 Mei 2024

OTT KPK

Buntut OTT Rp 5,7 Miliar, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka Pencucian Uang

Selasa, 5 April 2022 2:25

Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah) saat diamankan tim penyidik KPK sebab terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. (IST)

2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta.

3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa).

4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:

5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi.

6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi.

7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari.

8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna.

9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal