Yusril menjelaskan saat dirinya menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril tidak meminta bayaran.
Ia juga tak berharap imbalan dalam bentuk lain, termasuk menjadi anggota kabinet.
"Pak Jokowi memang berterima kasih kepada saya, tapi tidak menawarkan masuk kabinet. Saya pun memang tidak meminta," katanya.
Sebagai informasi, Pada 1999 ketika MPR menolak pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie, Yusril pernah menjadi calon presiden yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB).
Tapi kemudian, oleh kelompok Poros Tengah, kata Yusril, yang dimotori Amien Rais, dia diminta mundur.
Hal itu agar memuluskan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berhadapan dengan Megawati.
Atas kehendak Illahi, Gus Dur memenangkan voting dan terpilih menjadi presiden.
Yusril kemudian dipilih menjadi menteri, tapi baru beberapa waktu dicopot.
"Saya sempat berpikir Anda (Gus Dur) ini saya beri kesempatan untuk maju, tapi sekarang memberhentikan saya sebagai menteri dengan cara seperti ini," kata Yusril dilansir dari detik.com