Senin, 25 November 2024

Dewan Hakim Anulir Medali Emas yang Diraih Atlet Asal Sinjai di Porprov VII Berau

Kamis, 1 Desember 2022 21:8

TANGKAPAN LAYAR - Dewan Hakim Porprov Berau saat membacakan putusan hukum terkait gugatan Kontingen Kutim akan penggunaan atlet luar yang melanggar aturan keadministrasian/ Foto: IST

Keenam, menyatakan menurut hukum membatalkan dan mencabut medali perolehan atlet dan menaikan peringkat peserta dibawahnya dengan nomor tanding yang diikuti oleh atlet tersebut.

“Setelah adanya putusan hukum ini, harusnya secara otomatis mereka harus tunduk dengan aturan ini. Harapan kami jelas kejadian ini tidak terulang lagi dan tidak ada lagi inayah di cabor lain. Agar tidak mencederai sportifitas,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam ajang Porprov Berau yang sedang berlangsung pada cabor renang diduga salah satu kontingen ikut mempertandingkan atlet asal Sinjai, Sulawesi Selatan. 

Atlet luar Kaltim itu diketahui baru saja menyelesaikan multievent empat tahunan di daerah asalnya dengan meraih 10 medali emas dan langsung bertolak ke Berau untuk mengikuti ajang serupa.

Akan hal tersebut, Kontingen Kutim lantas mengajukan keberatan dan gugatan kepada Dewan Hakim Porprov Berau yang mana permohonan tersebut dikabulkan dengan enam poin utama seperti yang dijabarkan di atas.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal