Jumat, 17 Mei 2024

Dosen Unmul Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Apa Kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda?

Senin, 29 Agustus 2022 17:53

MELAPOR - Tim LKBH Fakultas Unmul Samarinda bersama PUSHPA saat memberikan laporan tertulisnya ke Mapolresta Samarinda pada Senin (29/8/2022) terkait dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan seorang tenaga didik di kampus tertua di Kaltim. (VONIS.ID)

Selain ketiga korban yang disebutkan Robert, diduga kuat masih ada korban lainnya yang hingga saat ini masih enggan bersuara. Oleh sebab itulah, Robert bersama LKBH dan PUSHPA melaporkan si terduga BS ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Haris Retno dosen Fakultas Hukum Unmul Samarinda yang juga tergabung dalam PUSHPA bahwa kasus yang dilaporkannya bersama Robert itu adalah akhir dari beberapa aksi demonstrasi yang pernah terjadi di Unmul Samarinda.

“Kalau masih ingat sebelumnya ada berita demonstrasi mahasiswa. Nah kasus ini terungkap sejak saat itu, mahasiswa mendatangi rektorat untuk mengusut kasus ini. Beritanya sudah menyebar, kami diminta mendampingi dan membuat telaah hukum, termasuk berkonsultasi dengan psikologi, atas rekomendasi psikis korban dan telaah hukum, maka kami laporkan secara tertulis kasus ini,” ulas Haris Retno.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena yang turut dikonfirmasi menerangkan bahwa laporan dugaan tindak asusila itu telah diterimanya.

“Iya sudah kami terima, tapi masih kami pelajari dulu untuk lebih lanjutnya,”singkatnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal