“Materi ini sudah bagus agar para remaja kita dapat memahami dan tidak terjerat masalah hukum. Ke depan bisa juga ditambahkan materi tentang pelecehan seksual, agar tidak terjadi pelecehan seksual di masyarakat, terutama di kalangan remaja,” jelas Martinis.
Sementara itu, Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA dan yang sederajat, tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Balikpapan sejak 31 Oktober hingga 3 November malam, dinobatkan sebagai juara pertama adalah dari SMAN 10 Samarinda.
Juara kedua adalah SMAN 1 Long Ikis, Kabupaten Paser, juara 3 juga dari SMAN 1 Long Ikis, juara harapan 1 dari SMAN 1 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, harapan 2 dari SMAN 1 Bontang, dan juara harapan 3 dari SMAN 4 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kaltim ini diikuti oleh 18 sekolah dari 9 kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Mahakam Ulu tidak mengirimkan peserta.
Sedangkan hadiah uang pembinaan Rp10 juta untuk justa 1, Rp9 juta untuk juara 2, Rp8 juta untuk juara 3.
Kemudian juara harapan 1 mendapat uang pembinaan Rp7 juta, harapan 2 Rp6 juta, juara harapan 3 Rp5 juta, ada pula juara favorit dengan uang pembinaan Rp2,5 juta, dan untuk Best Speaker senilai Rp2,5 juta.
(advertorial)