Jumat, 22 November 2024

Pariwara DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Tegaskan Cabut Izin Operasional Cafe yang Kedapatan Menjual Miras Ilegal

Rabu, 23 Maret 2022 21:25

MENJELASKAN - Afif Raihan Harun Anggota Komisi I DPRD Samarinda menegaskan agar pencabutan izin cafe menjual miras ilegal dapat dilakukan/ Foto: VONIS.ID

Afif meminta agar barang bukti yang disita bisa didalami untuk menekan laju peredaran miras ilegal di Kota Tepian. 

"Harus didalami kenapa sampai bisa mereka berjualan miras ilegal, siapa pemasok nya, apa ini mereka (cafe) sudah sesuai atau belum, kalau tidak daerah akan dirugikan," lanjutnya.

 Selain itu, Afif juga mengharapkan agar kinerja Satpol PP Samarinda bisa terus ditingkatkan menghalau setiap hal yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tepian.

"Sebelum bulan suci Ramadan saya harap Satpol PP sudah bisa menertibkan semuanya, agar masyarakat yang menjalankan ibadah tidak terganggu," katanya. 

(advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal