Jumat, 22 November 2024

Hukum

Dua Perusahaan Tambang Ilegal Beroperasi di Wilayah Konsesi PT MHU, Alat Berat belum Disita Polisi

Rabu, 31 Januari 2024 19:31

Aktivitas tambang batu bara ilegal

VONIS.ID - Kegiatan tambang ilegal (illegal mining) didetaksi oleh Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) di Desa Bakungan, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dimana, saat itu salah satu Tim Patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian.

Dalam kasus ini PT MHU melakukan penyitaan alat berat milik penambang yang diduga ilegal tersebut.

Namun alat berat milik penambang yang diduga ilegal tersbut hingga kini belum disita polisi.

Temuan kasus ini bermula saat tim patroli perusahaan menemukan adanya kegiatan pembukaan lahan yang terjadi di wilayah Desa Bakungan pada Selasa (29/1/2024).

Tak berhenti sampai disitu, tim patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI kemudian melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian yang sedang dilakukan land clearing tersebut. 

Setelah dilakukan overlay titik koordinat oleh PT MHU, diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi MHU.

"Ternyata saat dilakukan pengecekan, kawasan tersebut masuk dalam konsesi PT MHU," ujar Chief Security MKI.

Keesokan harinya atau Kamis (30/1/2024) kemarin, tim patroli perusahaan melakukan penindakan dengan menggerebek lokasi tambang diduga ilegal.

Namun sayang, di lokasi tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan batu bara.

Di situ hanya ditemukan adanya 2 lokasi pit tambang yang sudah terekspose batu bara.

Masing-masing pit tersebut sudah ada tumpukan batu bara yang menggunung.

Selain itu, ditemukan adanya satu unit alat berat ekskavator yang disembunyikan dalam keadaan breakdown, 1 unit ekskavator Hitaci, 1 unit Dozer D85, dan 1 unit Dump Truck Scania roda 10.

Tim yang melakukan patroli pun langsung mengambil tindakan untuk memasang police line terhadap batas IPPKH dan IUP atas nama PT MHU. Lokasinya berada pada 4 titik koordinat.

Di antaranya 503235,9931479 (ujung pit tambang), 503366,9931733 (akses masuk ke pit tambang milik WH), 503363,9931872 (akses masuk baru ke pit tambang km 3.100), dan 503361,9931979 (akses masuk ke pit tambang milik AB).

"Sampai saat ini, alat berat yang ditemukan oleh Tim Patroli Perusahaan di dekat konsesi lahan MHU belum disita polisi. Kami masih menunggu tindakan lebih lanjut," ujar Chief Security MKI.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal