Oleh karenanya, Sugeng menilai ada kelompok yang menginginkan agar Sambo tidak dihukum mati.
Lebih lanjut, Sugeng juga menanggapi soal dugaan adanya gerakan bawah tanah dalam kasus Sambo Cs.
Gerakan bawah tanah itu bergerilya agar Sambo diberikan keringanan hukuman.
Sugeng bilang, IPW sudah mencium gelagat tersebut sejak awal kasus pembunuhan berencana Yosua.
"Melakukan lobi-lobi yang mengarah kepada pemberian sejumlah uang, bahkan lobi politik, bahkan melakukan 'perlawanan-perlawanan', kami mendapatkan informasi itu," ujar Sugeng.
Sebagai informasi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, dituntut dengan pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf 8 tahun penjara, sedangkan Richard Eliezer 12 tahun penjara.
(redaksi)