Tak hanya mengapresiasi, pasalnya Joni juga mengatakan bahwa legislatif telah membentuk panitia khusus (Pansus) terkait pendataan aset.
Pansus aset dewan di Komisi I ini nantinya akan berisi 10 anggota dewan yang diketuai Joha Fajal, dan Joni sendiri sebagai wakilnya.
Joni menyatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari 10 Kecamatan dan 59 Kelurahan yang ada di Samarinda saja, menunjukan rata-rata aset pemerintah kota belum semuanya memiliki surat sah.
Namun hanya sebagian kecil di antaranya yang memiliki sertifikat. Sisanya masih berstatus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Jadi kalau selama ini banyak yang dengar aset bergerak itu tidak jelas kemana," katanya.
Joni menduga, banyak sekali aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang selama ini dikuasai secara pribadi oleh oknum pejabat dan pihak-pihak lain.