Secara kelembagaan, DPRD hanya akan memberitahukan ke Mendagri terkait pergantian ketua DPRD Kaltim.
"Tujuh hari tidak dikirim, kami juga akan bersurat. Boleh aja kan bersurat, pertanyaan tinggal Mendagri mau menindaklanjuti atau tidak. Tentu itu kami tunggu dari Mendagri," sambungnya.
Meski begitu, pihaknya berharap seluruh pihak termasuk Gubernur Kaltim, dapat menghormati proses yang sudah ditetapkan di DPRD.
"Kami berharap semua menghormati proses," tegasnya. (*)