Sabtu, 22 Februari 2025

Hotman Paris Beberkan Konsekuensi Usai Berita Acara Sumpah Razman dan Firdaus Dibekukan

Minggu, 16 Februari 2025 8:13

Pengacara Hotman Paris Hutapea/ IG @ hotmanparisofficial

Menurutnya, banyak usulan dari masyarakat agar dilakukan pemeriksaan terhadap ijazah keduanya tersebut.

"Bapak Kapolri, banyak usulan dari masyarakat agar dilakukan pemeriksaan terhadap ijazah, terhadap kebenaran, keaslian dari ijazah sarjana hukum dari dua oknum pengacara, apakah benar palsu atau tidak," ucap Hotman.

Sebelumnya, MA menegaskan Razman dan Firdaus tidak bisa lagi beracara di pengadilan.

Juru Bicara MA Yanto menyebut keputusan itu menyusul pembekuan sumpah advokat kepada keduanya oleh Pengadilan Tinggi Banten dan Ambon buntut ricuh pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," ujar Yanto , Kamis (13/2). (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal